KETAPANG — Penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Program Literasi Kabupaten Ketapang senilai Rp2.755.375.000 justru memunculkan kekhawatiran baru. Di tengah antusiasme banyak penerbit dan penyedia yang berebut masuk, muncul aroma dugaan monopoli hingga iming-iming imbalan yang cukup besar. Situasi ini kini menghantui para kepala sekolah penerima bantuan.
Di dunia pendidikan dikenal istilah K3S Kelompok Kerja Kepala Sekolah, yaitu wadah perkumpulan kepala Sekolah Dasar Negeri maupun Swasta di tingkat kecamatan. Melalui ketua K3S inilah para penyedia dan penerbit kerap berkomunikasi, menawarkan produk, dan berupaya mengarahkan kepala sekolah di wilayahnya untuk membeli barang yang ditawarkan.
Dugaan adanya intervensi ketua K3S untuk mengarahkan pilihan kepala sekolah pun mengemuka. Awak media menelusuri langsung ke lapangan dan mempertanyakan hal tersebut kepada dua ketua K3S di kecamatan berbeda.
“Kalau Saya Pilih Salah Satu, Itu Akan Menjadi Masalah”
Salah satu ketua K3S mengakui adanya keramaian penerbit yang mendatangi dirinya, sekaligus mengungkapkan dilema yang dihadapi:
“Memang kami selaku ketua K3S untuk wilayah saya ini mendengar isu tersebut. Namun sejauh ini sudah ada empat penerbit yang mendatangi saya, di antaranya Intan Pariwara, Global, Airlangga, dan MJM. Pada intinya, kalau saya memilih salah satu dari mereka ini akan menjadi masalah. Padahal setiap kegiatan K3S semuanya sering memberikan bantuan inilah yang menjadi dilema buat saya selaku ketua K3S.”
Beliau kemudian menegaskan sikapnya:
“Jadi saya menyarankan kepada empat penerbit itu untuk masuk ke sekolah-sekolah penerima Banpem tersebut, dan tanya langsung kepada mereka tanpa ada intervensi dari saya maupun pihak Dinas Pendidikan.”
Terkait isu adanya upaya memonopoli pengadaan melalui dirinya, ketua K3S tersebut membantah tegas:
“Tidak benar itu, Pak. Saya ada di grup, punya bukti percakapan, dan mengarahkan kepada setiap kepala sekolah: silakan pilih penyedia masing-masing sesuai kebutuhan sekolah.”
“Saya Bingung Memilih, Apalagi Mengintervensi Orang Lain”
Awak media kemudian mengonfirmasi kepada ketua K3S lain di kecamatan berbeda. Jawabannya tak jauh berbeda
“Itu tidak benar pak. Saya sendiri dilema ini kemana arahnya, untuk sekolah saya saja bingung memilih siapa penyedia atau penerbit yang saya pilih. Apalagi saya mau intervensi kepala sekolah yang lain.”
Beliau melanjutkan:
“Untuk minggu ini sudah ada tujuh penyedia atau penerbit yang mendatangi saya. Saya hanya bilang: silakan door to door ke setiap sekolah masing-masing. Saya tidak bisa mengintervensi. Dan pesan saya juga kepada setiap kepala sekolah di kecamatan ini: silakan pilih masing-masing penyedia. Saya tidak bisa mengintervensi dan tidak bisa menentukan siapa penerbitnya.”
Mekanisme SIPLah: Jalan Pengawasan yang Harus Dijaga
Perlu diketahui, mekanisme belanja Banpem Literasi diatur melalui aplikasi SIPLah. Setiap penerbit atau penyedia wajib mengunggah datanya ke dalam sistem, dan kepala sekolahlah yang berhak memilih sendiri penyedia yang dianggap paling sesuai kebutuhan sekolahnya tanpa perantara.
Hingga berita ini diturunkan, penelusuran terkait dugaan intervensi dari para ketua K3S masih terus dilakukan. Publik menaruh harapan besar agar Banpem Literasi senilai Rp2,75 miliar ini dikelola secara transparan, bebas dari tekanan, dan tepat sasaran sepenuhnya untuk kepentingan anak-anak di Kabupaten Ketapang.(DMS)












