KETAPANG – Sorotan tajam kini mengarah kepada sosok wakil pimpinan tinggi parlemen daerah sekaligus ketua partai Gerindra Kabupaten Ketapang, H. Mathoji. Nama politisi senior ini baru saja menjadi perbincangan hangat dan viral di ruang publik, menyusul pengungkapan dugaan perselingkuhan serta Dugaan memiliki wanita simpanan yang dimuat secara terbuka di Instagram
Di tengah isu dugaan skandal Perselingkuhan yang menguji kepercayaan publik ini, mata masyarakat kini beralih menelusuri jejak kekayaan resminya yang tersimpan dalam sistem transparansi nasional. Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ketapang yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra ini tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp4.380.526.968.
Angka ini merujuk pada laporan periodik tahun 2024 yang secara resmi disampaikan kepada KPK pada tanggal 4 Maret 2025. Namun yang menjadi catatan serius bagi publik: hingga hari ini, Agustus 2026, atau lebih dari satu tahun berlalu sejak pelaporan tersebut, belum terdapat pembaruan data kekayaan yang dapat diakses masyarakat melalui laman publik e-LHKPN KPK. Artinya, potret ekonomi yang diketahui publik masihlah yang berusia lebih dari setahun, di tengah dinamika jabatan dan isu publik yang melibatkannya.
Dalam dokumen yang menjadi rujukan terakhir itu, tercatat total akumulasi aset yang dimiliki mencapai Rp5.799.526.968. Angka fantastis ini belum bersih dari kewajiban. Tercatat secara eksplisit adanya beban utang yang cukup besar, yaitu sebesar Rp1.419.000.000. Setelah dikurangi seluruh kewajiban tersebut, sisa kekayaan bersih yang sah menurut laporan adalah Rp4.380.526.968.
Struktur kekayaannya sangat didominasi oleh sektor properti yang nilainya sangat tinggi:
– Empat bidang tanah lengkap dengan bangunan di atasnya, semuanya berlokasi di wilayah hukum Kabupaten Ketapang, dinilai secara keseluruhan mencapai Rp4.600.000.000—atau lebih dari 80% dari seluruh total aset yang dimilikinya.
– Kendaraan Bermotor: Satu unit mobil penumpang merek Honda MB tahun pembuatan 2023 dengan nilai taksiran Rp383.000.000.
– Harta Bergerak Lainnya: Tercatat senilai Rp30.000.000.
– Kas dan Setara Kas: Dana tunai atau yang setara tersedia sebesar Rp786.526.968.
JEJAK KARIR TIGA PERIODE DUDUK DI KURSI EMPUK DPRD DARI PARTAI GERINDRA, TANTANGAN INTEGRITAS DAN KETERLAMBATAN LAPORAN
H. Mathoji bukanlah wajah baru di panggung politik daerah. Ia merupakan politisi yang sudah menduduki kursi legislatif selama tiga periode berturut-turut Dari Partai GERINDRA membuktikan pengaruhnya yang cukup kuat di akar rumput. Pada Pemilu Legislatif tahun 2024 silam, ia kembali dipercaya oleh konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII dengan perolehan 2.971 suara sah, dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ketapang untuk masa bakti 2024–2029.
Namun, di tengah amanah jabatan yang tinggi dan peran sebagai nakhoda partai Gerindra di tingkat kabupaten, muncul dua persoalan besar yang mengganggu rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat: pertama, viralnya dugaan perilaku pribadi yang tidak terpuji yang tersebar luas di akun media sosial Istagram yang menyentuh aspek moral dan integritas pejabat publik; kedua, pengabaian terhadap kewajiban memperbarui laporan kekayaan yang sudah tertunda selama lebih dari satu tahun, padahal perubahan kondisi hidup maupun transaksi aset seharusnya tercermin secara berkala demi transparansi.
Publik kini bertanya-tanya: apakah struktur kekayaan yang didominasi tanah dan bangunan bernilai miliaran, disertai beban utang senilai Rp1,4 miliar serta kas tunai ratusan juta ini, sejalan dengan riwayat karir dan sumber pendapatan yang sah? Mengapa tidak ada pembaruan sejak Maret 2025, terlebih di saat isu-isu serius mulai menyeruak?
Kombinasi antara skandal moral yang viral dan ketidakterbukaan data kekayaan terbaru ini memicu kecurigaan mendalam di kalangan masyarakat luas. Mereka menuntut penjelasan terbuka, baik terkait kebenaran materi yang beredar di media sosial maupun kejelasan status dan pergerakan aset serta kewajiban yang belum diperbarui di lembaga antikorupsi.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada Klarifikasi resmi dari pihak Mathoji Baik terkait dugaan isu perselingkuhan, Maupun Tentang pembaharuan Laporan Harta kekayaan nya. (DMS)












