Kejati KalbarKesehatanKPKRSUD

Puskesmas Kendawangan Rp8,77 Miliar: Klaim Diawasi KPK, Tapi Diduga Pakai Pasir Pantai Berbahaya Sebagai Bahan Campuran Beton

×

Puskesmas Kendawangan Rp8,77 Miliar: Klaim Diawasi KPK, Tapi Diduga Pakai Pasir Pantai Berbahaya Sebagai Bahan Campuran Beton

Sebarkan artikel ini

 

KETAPANG – Daftar kejanggalan pada pembangunan Puskesmas Kendawangan senilai Rp8,77 miliar kian bertambah panjang. Proyek yang sebelumnya diklaim pihak KPA masuk dalam program MCSP KPK justru kini diwarnai berbagau masalah serius : dugaan pemakaian pasir pantai berbahaya untuk struktur beton, serta penetapan syarat kualifikasi usaha adalah sebagian kecil dari permasalahan dari pembangunan tersebut.

 

Pekerjaan sudah memasuki tahap pengecoran struktur dasar, namun informasi dari lokasi menunjukkan pasir yang dipakai  diduga berasal dari pesisir pantai, bukan pasir sungai maupun pasir galian yang memenuhi syarat teknis standar pembangunan. Pasir pantai mengandung kadar garam dan ion klorida tinggi yang dapat mempercepat korosi besi tulangan serta menurunkan kekuatan dan daya tahan beton secara signifikan berisiko membuat bangunan mudah retak dan rusak jauh sebelum masa pakainya habis. Hal ini memicu kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat: jika fondasi saja sudah bermasalah, bagaimana keamanan jangka panjang bangunan pelayanan kesehatan ini.? 

 

Terkait syarat Tender  yang mewajibkan peserta memiliki SBU kode subklasifikasi KK012 (Struktur Beton), sebelumnya muncul pertanyaan mengapa kode tersebut dipakai dan bukan kualifikasi khusus pembangunan gedung. Menanggapi hal itu, pihak KPA  Pernah memberikan penjelasan: pemilihan kode KK012 dimaksudkan untuk memperkuat, fokus pelaksana pada kekuatan dan ketahanan struktur beton bangunan, mengingat pentingnya aspek keamanan fondasi dan struktur utama puskesmas tersebut.

 

Namun penjelasan itu pun belum sepenuhnya menepis keraguan para pelaku usaha. Pasalnya, kualifikasi KK012 sejatinya mengatur lingkup pekerjaan khusus struktur beton, bukan pembangunan gedung secara menyeluruh terlebih gedung pelayanan kesehatan yang memiliki standar teknis khusus mulai dari tata ruang, instalasi medis, hingga ketahanan bangunan terhadap beban operasional pelayanan. Terbukti hari ini keraguan masyarakat tentang penguatan struktur beton mulai di ragukan dengan dugaan penggunan pasir pantai yang sangat berbahaya untuk campuran beton

Publik kini mempertanyakan: Apakah dengan hanya menjamin keahlian di struktur beton, aspek-aspek vital lain yang menjadi syarat gedung puskesmas tetap bisa terpenuhi secara memadai? Apakah tidak ada kekhawatiran standar kualitas keseluruhan bangunan menjadi tidak terjamin?

 

Perlu diingat, pihak KPA sebelumnya pernah menyatakan pembangunan Puskesmas Kendawangan ini masuk dalam program MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention) KPK, yang seharusnya mendapat pengawasan ketat sejak perencanaan, tender hingga pelaksanaan untuk mencegah penyimpangan. Namun fakta di lapangan terkait dugaan bahan bangunan tampaknya belum sejalan dengan jaminan pengawasan tersebut.

 

Florensius Tapun selaku KPA saat dikonfirmasi terkait isu pasir pantai menyatakan:

Saya pastikan dulu. Di wilayah Kendawangan hanya ada dua pilihan pasokan pasir yang sah dan memenuhi syarat: pasir sungai dan pasir Padang. Kalau terbukti mengambil dari lokasi pantai, otomatis saya hentikan pekerjaan.”

 

Namun realita di lapangan berjalan berbeda: pengecoran pedestal dan pail cap sudah selesai dikerjakan dan mengeras, baru dugaan pemakaian pasir pantai terungkap setelah pekerjaan terpasang sempurna. Pengawasan yang seharusnya ketat karena masuk pantauan MCSP KPK terasa terlambat dan lemah.

 

Masyarakat mendesak pemeriksaan menyeluruh dan transparan: Apakah struktur yang sudah jadi ini masih aman atau justru harus dibongkar ulang? Apakah anggaran hampir Rp9 miliar ini akan terbuang sia-sia untuk bangunan yang justru membahayakan pasien dan petugas medis? Di mana efektivitas pengawasan yang dijanjikan dalam kerangka MCSP KPK tersebut? (DMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *