KesehatanKetapangRSUD

Puskesmas Kendawangan Rp 8,78 Miliar Mulai Dibangun: Lelang Pernah Gaduh. Waktu 120 Hari Terlalu Sempit Picu Kekhawatiran Baru

×

Puskesmas Kendawangan Rp 8,78 Miliar Mulai Dibangun: Lelang Pernah Gaduh. Waktu 120 Hari Terlalu Sempit Picu Kekhawatiran Baru

Sebarkan artikel ini

 

KETAPANG – Pembangunan Puskesmas Kendawangan akhirnya resmi memasuki tahap pelaksanaan fisik. Proyek ini bernilai kontrak Rp 8.779.782.000, bersumber utuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang. Sesuai papan informasi yang terpasang jelas di lokasi pekerjaan, Surat Perjanjian bernomor 475/DINKES‑SDK‑602/VIII/2026 ditandatangani pada 12 Agustus 2026, pelaksana ditunjuk adalah CV. Multi Perkasa Sentosa, dengan batas waktu pelaksanaan yang sangat ketat: 120 hari kalender, berjalan mulai 13 Agustus 2026 dan wajib tuntas sepenuhnya paling lambat tanggal 11 Desember 2026.

 

Pembangunan ini bukanlah hal yang berjalan mulus dari awal. Sebelum keputusan pemenang keluar, proses Tender sempat memicu keributan besar dan sengketa tajam di kalangan dunia kontraktor . Banyak peserta yang keberatan dan mempertanyakan: mengapa rincian kebutuhan alat dan perlengkapan dirancang sedemikian rupa sangat spesifik hingga seolah‑olah “disesuaikan pas‑pasan” dengan kemampuan atau ketersediaan milik satu pihak saja? Tak kalah diperdebatkan adalah cara paket ini disusun: pekerjaan pembangunan gedung fisik digabungkan sekaligus dengan pengadaan barang dan alat kesehatan.

 

Para pelaku usaha menyampaikan hal ini berpotensi melanggar prinsip persaingan yang sehat dan terbuka penggabungan justru menaikkan ambang syarat modal dan kemampuan teknis, sehingga otomatis membuang peserta‑peserta lain yang sebenarnya mampu mengerjakan sebagian bagian namun tak bisa memenuhi syarat “serba ada sekaligus”. Timbul dugaan kuat bahwa penyusunan paket semacam ini sebenarnya adalah cara agar persaingan dipersempit dari pintu masuk memudahkan satu pihak yang sudah diketahui memenangkan lelang tanpa persaingan yang nyata dan setara. Hingga pekerjaan ini kini sudah mulai berjalan, tak ada penjelasan resmi maupun klarifikasi lengkap yang dipublikasikan secara terbuka menjawab Dugaan tersebut.

 

Jika keraguan atas proses pemilihan penyedia jasa belum sepenuhnya hilang, kini muncul persoalan lain yang tak kalah mendesak: batas waktu penyelesaian yang dinilai sangat tidak sebanding dengan besarnya beban pekerjaan. Nilai mendekati sembilan miliar rupiah berarti ini adalah pembangunan gedung berukuran cukup besar, lengkap dengan pondasi yang dalam, struktur bertingkat, pasangan tembok, penutup atap, sistem air‑limbah, instalasi listrik hingga penyiapan ruang pelayanan dan masih harus disertai pemeriksaan bertahap serta masa pengeringan beton yang tak bisa dipercepat sesuka hati.

 

Namun seluruh rangkaian pekerjaan itu dituntut selesai bersih dan sempurna dalam waktu hanya empat bulan termasuk hari libur nasional, akhir pekan, serta musim yang berpotensi banyak turun hujan menjelang akhir tahun. Para kontraktor yang bergerak di bidang serupa memperkirakan: untuk beban kerja dan nilai anggaran setara, jadwal yang wajar dan aman biasanya berkisar antara 6 hingga 9 bulan. “Kalau dipaksakan selesai dalam waktu kurang dari setengah waktu wajar,” kata salah satu pelaku pembangunan yang enggan disebut namanya, “pasti ada langkah yang terpaksa dilompati bisa jadi tanah dasar belum padat sudah didirikan tiang, beton belum mencapai kekuatan sempurna sudah ditumpuk lantai berikutnya, atau jumlah tenaga kerja dan kualitas pengawasan terpaksa dikurangi agar biaya tak membengkak.”

Banyak warga kini bertanya balik: apakah jadwal singkat ini memang sudah direncanakan secara cermat sejak awal, atau justru sengaja dipersempit? Apakah tujuannya supaya proses berjalan cepat lalu tak sempat diperiksa selengkap‑lengkapnya oleh peserta lain maupun pengawas masyarakat?

 

Pengamatan langsung di lokasi memperlihatkan pekerjaan memang sudah berjalan. Ekskavator berwarna kuning sedang aktif beroperasi meratakan lahan, membongkar sisa bangunan lama dan memindahkan tumpukan tanah serta puing. Puing‑puing beton tua, tumpukan balok kayu bekas dan sisa fondasi lama masih terlihat berserakan luas di hampir seluruh area; ini berarti pembersihan dan penyiapan lahan saja membutuhkan waktu yang tak sedikit.

 

Di sisi lain lokasi, para tenaga kerja terlihat sudah sibuk merangkai bangunan: mereka memotong, melengkungkan, serta mengikat besi tulangan menjadi kerangka balok dan kolom, menyusun rangka cetak dari kayu dan papan semua dikerjakan sebagian besar secara langsung di tempat. Batang‑batang besi penulangan sudah tersedia berjejer panjang di atas tanah berwarna merah, namun hingga kini belum terpasang papan pengumuman atau berkas yang memuat jenis mutu, spesifikasi teknis, bukti hasil pengujian, serta asal‑usul bahan yang dipakai. Hal‑hal ini justru sangat penting diketahui umum, terlebih mengingat keraguan yang sudah meluas sejak tahap pengadaan dulu.

 

Kini kekhawatiran masyarakat menjadi dua lapis yang saling memperkuat: pertama, proses siapa yang berhak mengerjakan ini sempat penuh tanda tanya dan protes; kedua, orang yang terpilih itu justru diberi waktu yang terasa terlalu tergesa‑gesa untuk menyelesaikannya dengan tenang dan teliti. “Kalau dari cara memilih saja sudah dicurigai tidak jujur, lalu waktunya pun dipersingkat sampai nyaris tak mungkin dikerjakan layak maka yang kita khawatirkan bukan sekadar kalah cepat, melainkan bangunan yang lemah dari akarnya,” ungkap warga Kendawangan yang memperhatikan perkembangan pembangunan ini setiap hari.

 

Masyarakat berharap Dinas Kesehatan selaku pemilik pekerjaan, instansi yang ditunjuk sebagai pengawas teknis lapangan, serta pihak‑pihak yang berwenang melakukan pengawasan pembangunan bukan sekadar datang berkunjung sebentar lalu menandatangani berkas kemajuan pekerjaan. Warga meminta agar: setiap jenis bahan masuk diperiksa dan dibuktikan kesesuaiannya dengan dokumen lelang; setiap tahap pengecoran dicatat dan diuji kekuatannya; kemajuan pekerjaan dilaporkan terbuka; dan apabila ternyata tenggat waktu 120 hari memang terbukti tidak mungkin dipenuhi tanpa mengorbankan mutu segera diakui dan diperpanjang dengan jujur, daripada memaksakan penyerahan gedung yang belum selesai atau belum layak pakai.

 

Pembangunan Puskesmas memang sangat dibutuhkan warga desa dan kecamatan sekitar namun kebutuhan mendesak itu tidak boleh dijadikan alasan membiarkan prosedur dilonggarkan, apalagi membiarkan kejanggalan dibiarkan berlalu begitu saja. Proyek bernilai hampir sembilan miliar rupiah ini harus terbukti: apa yang tertulis di atas kertas siapa yang mengerjakan, apa yang dipasang, berapa harganya dan kapan selesainya—benar‑benar sama persis dengan apa yang berdiri tegak di tanah kelak.

 

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan tanggapan yang diterima baik dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang maupun pengurus atau perwakilan CV. Multi Perkasa Sentosa terkait sengketa pengadaan yang pernah terjadi maupun kekhawatiran publik mengenai jadwal pelaksanaan yang dinilai terlalu singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *