KETAPANG – Polemik seputar pembangunan Puskesmas Kendawangan senilai Rp8.779.782.000 kian memanas dan semakin meluas, seiring proyek yang kini sudah berjalan sekitar lima minggu sejak penandatanganan kontrak. Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Multi Perkasa Sentosa sebagai pelaksana, dengan pengawasan dari CV Artant Kurva Khatulistiwa, kini terganjal Dugaan serius: diduga menggunakan pasir pantai sebagai bahan campuran beton pada pengecoran pailcap dan pedestal bagian pondasi utama yang memikul seluruh beban bangunan.
Dugaan ini bukan sekadar isu kosong, melainkan didasari bukti-bukti yang terlihat jelas di lapangan serta keterangan langsung dari berbagai pihak. Penelusuran awak media dan pengakuan warga sekitar semakin memperkuat kecurigaan bahwa pasir yang dipakai bukanlah jenis pasir yang memenuhi syarat teknis pembangunan.
“Pasir ini jelas dari pantai pak, bukan berita bohong saja. Baunya sangat tajam dan amis, persis seperti bau pasir pinggir laut. Bahkan tumpukannya sempat diletakkan di depan rumah warga,pas pertame kali datang” ungkap salah satu warga yang mengetahui asal-usul material tersebut.
Warga lain pun memaparkan ciri fisik yang sangat mencolok: “Kalau pasir padang warnanya putih, kalau pasir sungai butirannya kasar dan beragam ukurannya. Tapi pasir ini halus sekali, macam tepung, dan baunya amis begitu baru datang. Jelas berbeda dengan pasir yang biasa dipakai untuk bangunan gedung.”
Keterangan warga diperkuat pernyataan sopir truk pengangkut pasir yang saat ditanya awak media menjawab langsung: “Iya benar, pasir ini kami ambil dari tepi pantai di wilayah sekitar sini.”sembari menunjuk arah pengambilan pasir tersebut
Fakta ini sekaligus mematahkan pernyataan Iwan S, selaku perwakilan pelaksana proyek, yang sebelumnya menyatakan kepada salah satu media lokal bahwa material pasir yang digunakan berasal dari pasir sungai dan pasir padang yang sudah terjamin mutunya.
Saat ini awak media masih menunggu hasil resmi uji laboratorium atas sampel pasir yang diambil langsung dari lokasi pekerjaan. Jika nanti hasil pemeriksaan menunjukkan kadar garam melebihi batas aman 0,2 persen hingga 1 persen dari berat semen, maka dugaan penggunaan pasir pantai akan terbukti sepenuhnya. Hal ini sangat berbahaya karena pasir pantai mengandung kadar ion klorida yang sangat tinggi,zat yang dapat memicu korosi parah pada besi tulangan, memperlemah ikatan campuran, menurunkan kekuatan beton secara drastis, dan membuat struktur bangunan mudah retak serta rusak dalam waktu singkat. Padahal pailcap dan pedestal yang sudah selesai dicor ini adalah pondasi penopang utama yang menjadi jaminan keamanan seluruh gedung.

Sebelumnya, Florensius Tapun selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah menyatakan sikap tegas: jika terbukti ada penggunaan pasir pantai yang tidak memenuhi syarat, maka proses pembangunan akan segera dihentikan.
Namun hal yang menjadi sorotan tajam saaat ini adalah: seluruh pekerjaan pengecoran pailcap dan pedestal pondasi utama bangunan justru sudah tuntas dikerjakan. Masyarakat kini bertanya-tanya: bagaimana jika hasil uji lab nanti membuktikan pelanggaran? Apakah pondasi yang sudah terlanjur jadi harus dibongkar kembali? Dan bagaimana peran pengawasan yang seharusnya berjalan ketat sejak awal?
Perlu diketahui, dalam menyusun pemberitaan ini, redaksi langsung turun ke lokasi dan berhadapan langsung dengan para narasumber. Seluruh pernyataan dan keterangan yang disampaikan telah terekam dalam rekaman klarifikasi sebagai bukti nyata pengumpulan fakta di lapangan.
Proyek yang menelan anggaran hampi 9 M harus selesai dalam waktu 120 hari kalender ini juga masuk dalam MCSP KPK.
Publik menanti hasil uji laboratorium dan langkah tegas pihak berwenang. Proyek ini dibangun dengan uang rakyat, sehingga mutu, keselamatan, dan kepatuhan terhadap aturan wajib dipenuhi sepenuhnya tanpa kompromi.( DMS)












