Pemerintah

DUGAAN “PERJALANAN DINAS FIKTIF”: Miliaran Rupiah APBD Ketapang Diduga Menguap Lewat Perjalanan yang Tak Jelas Tujuannya

×

DUGAAN “PERJALANAN DINAS FIKTIF”: Miliaran Rupiah APBD Ketapang Diduga Menguap Lewat Perjalanan yang Tak Jelas Tujuannya

Sebarkan artikel ini

 

KETAPANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang yang tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,1 triliun, kembali disorot publik terkait dugaan adanya praktik penyimpangan pengelolaan keuangan negara. Kali ini sorotan tajam mengarah pada pos Belanja Perjalanan Dinas, yang diduga dijadikan mesin penghasil uang bagi oknum pejabat daerah hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun, terdapat dugaan kuat bahwa sejumlah perjalanan dinas yang dianggarkan dan dicairkan tersebut diduga bersifat fiktif atau tidak sesuai dengan realitas yang sebenarnya. Diduga, kegiatan perjalanan dinas ini hanya ada di atas kertas, namun dana yang dikeluarkan nilainya sangat fantastis.

 

MODUS OPERANDI YANG DIDUGA TERJADI

Berikut adalah berbagai pola yang diduga digunakan untuk menguras anggaran melalui jalur perjalanan dinas:

 

1. DIDUGA MEMBUAT SPJ PALSU DAN TIDAK SESUAI

Diduga terdapat rekayasa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan laporan pertanggungjawaban (SPJ). Diduga, dokumen-dokumen tersebut dibuat lengkap seolah-olah kegiatan benar-benar dilaksanakan, padahal faktanya tidak ada perjalanan yang dilakukan, atau tujuan perjalanan tidak sesuai dengan yang ditulis.

Diduga, bukti tiket, boarding pass, hingga daftar hadir dibuat secara paksa hanya untuk memenuhi syarat administrasi pencairan dana. Uang yang dicairkan kemudian diduga tidak digunakan untuk kepentingan dinas, melainkan dibagi-bagikan atau dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.

 

2. DIDUGA MENGGANDAKAN ANGGARAN

Modus lain yang diduga terjadi adalah penggandaan anggaran untuk satu kegiatan yang sama. Diduga, satu acara atau kunjungan kerja bisa dianggarkan berkali-kali dengan nama kegiatan atau pos anggaran yang berbeda.

Misalnya, perjalanan dinas dalam rangka “Rapat Koordinasi” diduga dianggarkan terpisah dari perjalanan dinas “Studi Banding”, padahal diduga lokasi dan waktunya sama, atau bahkan tidak pernah dilaksanakan sama sekali. Bahkan yang lebih parah lagi Dugaan banyak nya anggota DPRD yang melaksanakan Reses yang tidak jelas

 

3. DIDUGA MEMBENGKAKAN JUMLAH ORANG DAN HARI PERJALANAN

Diduga terjadi pembengkakan data jumlah peserta dan lama hari perjalanan. Jika yang berangkat hanya 3 orang, diduga di dalam laporan ditulis 10 orang. Jika hanya pergi selama 2 hari, diduga di SPJ dibuat seolah-olah selama 5 hari.

Selisih jumlah uang harian (Uang Saku/Uang Makan) dan transportasi akibat rekayasa data inilah yang diduga menjadi keuntungan bagi oknum pelaku. Modus ini diduga dilakukan secara sistematis mulai dari tingkat OPD hingga tingkat legislatif atau DPRD

 

4. DIDUGA PERJALANAN DINAS TANPA TUJUAN JELAS

Banyak ditemukan dugaan perjalanan dinas yang tujuannya tidak jelas, tidak mendesak, dan tidak memiliki output yang nyata bagi pembangunan daerah. Diduga, perjalanan ini hanya dijadikan alasan untuk mengambil uang anggaran.

Bahkan, diduga ada indikasi bahwa perjalanan dinas yang seharusnya untuk kepentingan pemerintahan, disalahgunakan untuk kepentingan liburan, urusan pribadi, atau bahkan untuk kegiatan politik tertentu yang tidak ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi sebagai pejabat atau wakil rakyat.

 

MELIBATKAN PIHAK STRATEGIS

Yang membuat kasus ini semakin panas, dugaan praktik fiktif ini diduga tidak hanya terjadi di lingkungan eksekutif, tetapi juga diduga menjangkau lingkungan legislatif atau anggota DPRD.

Diduga, skema ini berjalan karena adanya “kerjasama” atau kesepahaman tertentu antara pihak pengelola keuangan di eksekutif dengan pihak dewan yang memiliki fungsi pengawasan. Seharusnya DPRD mengawasi, namun diduga justru turut menikmati aliran dana dari anggaran perjalanan dinas yang dibuat-buat tersebut.

Dengan besaran anggaran yang sangat besar di APBD 2026 nanti, dikhawatirkan praktik dugaan perjalanan dinas fiktif ini akan kembali terjadi dan semakin masif jika tidak diawasi dengan ketat. Publik menilai, modus ini adalah cara paling klasik namun paling ampuh untuk menyedot uang rakyat tanpa perlu repot mengurus proyek fisik.

 

HARAPAN PUBLIK

Masyarakat berharap agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) Polda Kalbar Hingga KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menelusuri jejak anggaran perjalanan dinas ini secara mendalam.

Cek fisik, cek keberadaan peserta, dan cocokkan laporan dengan fakta di lapangan. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk memajukan Ketapang, justru menguap sia-sia hanya karena diduga adanya perjalanan dinas yang tidak pernah terjadi

 

Red, Pena_Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *