KETAPANG — Belum genap tiga bulan sejak pengerjaan dimulai, jalan-jalan yang baru saja diperbaiki dalam lingkup proyek pemeliharaan jalan dalam kota Kabupaten Ketapang senilai Rp1.909.060.000 sudah menampakkan kerusakan parah. Retakan merambat di permukaan beton,memicu kemarahan dan kekhawatiran warga di sejumlah titik.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Varia Teknikindo beralamat di Pontianak Selatan mencakup perbaikan di 11 titik jalan, dengan masa pelaksanaan yang berjalan dari 1 Juli hingga 27 November 2026. Namun di lokasi-lokasi seperti Jalan Hidayah, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kompleks Brimob, Jalan Darma Bakti, dan Jalan Muhrim, kerusakan sudah terlihat jelas dan terasa oleh siapa pun yang melintas.
“Baru selesai dikerjakan sudah retak di mana-mana. Ada yang sampai patah. Bahkan pihak dari Politeknik Negeri Ketapang pun sudah turun melihat dan menyebutkan kualitasnya tidak layak,” ungkap warga di sekitar Jalan Hayam Wuruk
Fakta yang paling mencolok: dari 11 lokasi pekerjaan, 5 titik di antaranya menggunakan pasokan beton siap pakai dari Batching Plant PT Dua Sinar Ketapang Abadi (DSKA), yang tergabung dalam lingkup Doa Abah Group. Dan kerusakan dengan pola yang serupa justru muncul di lokasi-lokasi yang menerima pasokan beton dari sumber ini.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa masalah bisa saja berasal dari kualitas mutu beton yang disuplai bukan dari faktor usia atau pemakaian berlebihan. Warga bertanya: apakah campuran semen, air, dan agregat sesuai spesifikasi teknis dalam kontrak? Apakah kadar semen memadai? Dan yang paling penting: apakah ada pengujian mutu sebelum beton dituangkan ke lapangan
Penting untuk dicatat: masa pelaksanaan proyek belum genap tiga bulan. Kerusakan ini terjadi sejak awal, bukan karena jalan sudah lama dipakai. Ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang pengawasan di lapangan:
– Apakah pengawas lapangan rutin memeriksa kualitas beton sebelum pengecoran?
– Apakah ada laporan hasil uji laboratorium dari beton yang disuplai PT DSKA?
– Mengapa kerusakan muncul hampir bersamaan di lokasi-lokasi dengan sumber pasokan yang sama?
– Apa jaminan mutu yang diberikan kontraktor jika jalan rusak saat masa garansi belum berakhir?
Warga menuntut Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang, Khusus nya Bidang Bina Marga untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengujian laboratorium terhadap sampel beton yang sudah terpasang. Jika terbukti kualitasnya di bawah standar, maka perbaikan atau penggantian menyeluruh wajib dilakukan atas biaya kontraktor tanpa membebani anggaran daerah lagi.
“Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah habis untuk jalan yang tidak tahan. Jika memang tidak layak, perbaiki sekarang sebelum lebih banyak kerusakan terjadi,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak CV Varia Teknikindo dan PT DSKA maupun DPUTR Kabupaten Ketapang terkait keluhan yang terus berkembang ini. Awak media akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap perkembangan di lapangan.( DMS)












