KETAPANG — Setelah menyoroti dugaan praktik jual beli paket Pokok Pikiran (Pokir) di lingkungan dua fraksi sebelumnya, penelusuran mendalam awak media kini mengungkap pola yang lebih sistematis, terstruktur, dan sarat indikasi monopoli serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Fraksi Gerindra maupun Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Ketapang.
Hubungan kekerabatan bukan lagi sekadar latar belakang, melainkan tampaknya menjadi jaring penguasaan penuh atas aliran anggaran rakyat hingga publik kini menuntut KPK turun tangan, tak sekadar menyaksikan dari pinggir.
Pola paling mencolok terlihat di Fraksi Gerindra, di mana dua tokoh kunci sekaligus bersaudara kandung memegang kendali besar: H. Mathoji, Wakil Ketua DPRD, dan Rian Heryanto, Ketua Komisi IV DPRD.
Penelusuran di lapangan mengungkapkan keduanya diduga menggunakan operator yang masih memiliki hubungan kekerabatan langsung, yang sekaligus menjabat sebagai direktur perusahaan pelaksana.
H. Mathoji diduga menunjuk keponakannya sendiri, RZN, sebagai operator Pokir. RZN diketahui sebagai Direktur CV Regiun, yang diduga mengerjakan sebagian besar paket anggaran milik Mathoji. Selain itu, proyek milik Wakil Ketua DPRD ini juga kerap jatuh ke CV Gelora Jaya yang dipimpin Hols yang tak lain juga masih memiliki ikatan kekerabatan dengan Mathoji.
Lebih tajam lagi muncul dugaan: siapa pun yang ingin mengerjakan paket Pokir milik Mathoji wajib menyetorkan sejumlah uang berkisar 15% hingga 20% dari nilai Paket pekerjaan sebagai syarat memperoleh proyek tersebut.
Sementara itu, Rian Heryanto Ketua Komisi IV sekaligus adik kandung H. Mathoji diduga menempatkan kerabat dekatnya, MHRS, sebagai operator Pokir. MHRS diketahui menjabat Direktur CV Azilaza, yang diduga menjadi penampung utama sebagian besar paket Pokir milik Rian.
Dua tokoh dari partai yang sama, dua operator yang semuanya masih kerabat, tiga perusahaan yang selalu mendominasi paket pola ini telah berakar bertahun-tahun dan mengarah jelas pada praktik monopoli serta nepotisme.
Berbeda dengan pola pungutan yang diduga terjadi di Gerindra, sorotan pada Ketua Fraksi PDIP, Antoni Salim, justru mengarah pada dua hal: kelalaian tugas wakil rakyat serta penguasaan proyek oleh lingkaran terdekat.
Pengamatan awak media mencatat Antoni Salim sangat jarang hadir dalam sidang-sidang penting DPRD, termasuk rapat paripurna. Bahkan pada siaran langsung Sekretariat DPRD terkait pandangan umum fraksi atas pidato Bupati dan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2027, wajah Antoni Salim sama sekali tak tampak.
Meski namanya jarang terdengar terkait praktik jual beli paket secara terbuka, muncul dugaan kuat: Pokir milik Antoni Salim dikerjakan sendiri dengan meminjam nama perusahaan milik orang terdekat.
Penelusuran data tahun anggaran 2025 menunjukkan sebagian besar paket Pokir Antoni Salim jatuh kepada kontraktor yang dikenal dengan inisial HS. Sosok ini ternyata memiliki jejak yang sangat menarik
HS diketahui sebagai pengelola PT Dua Sarana Ketapang Abadi (DSKA) perusahaan penyedia beton batching plant yang kini tengah disorot tajam terkait kasus mutu beton di bawah standar proyek pemeliharaan jalan dalam kota.
Sebelumnya, perusahaan ini bernama PT Andalan Karya Perkasa (AKP) yang tak lain dimiliki oleh Antoni Salim sendiri, dan kini diduga telah dialihkan atau diambil alih ke tangan HS.
Tak hanya itu, nama HS juga tersangkut dalam dugaan praktik jual beli paket Pokir milik anggota Fraksi Nasdem, M. Eri Setiawan menegaskan bahwa satu tangan tampaknya menguasai aliran proyek di berbagai fraksi.
Dari jaringan yang terbentang ini, muncul satu kesimpulan yang mengkhawatirkan: alokasi dana rakyat yang seharusnya menyebar merata untuk kepentingan masyarakat luas, justru tampak dikunci dan dikuasai lingkaran keluarga serta kerabat sejumlah pimpinan legislatif.
Praktik ini bukan sekadar melanggar aturan pengadaan, melainkan menggerus sendi-sendih kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. Warga Ketapang kini bersuara lantang:
“Jangan biarkan pola ini terus berjalan. KPK jangan hanya menonton turunlah, periksa, dan bertindak tegas. Dana rakyat bukan warisan keluarga untuk dibagi-bagi sendiri.”
Pertanyaan kini tertuju pada: siapa yang benar-benar mengawasi pengaliran triliunan rupiah Dana Aspirasi tersebut, dan kapan keadilan benar-benar ditegakkan? (DMS)












