KETAPANG — Dugaan Praktik jual beli paket proyek bersumber Dana Aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Ketapang diduga telah mengakar sejak lama. Awak media menelusuri langsung ke lapangan, mewawancarai sejumlah kontraktor serta menelusuri data, dan menemukan pola yang sangat meresahkan.
“Udah bukan rahasie umum lagi bg, ini udah mengakar dari jaman dahulu, cuma ndak ada yang berani bongkar,” ungkap salah satu kontraktor yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Penelusuran awak media kali ini menyoroti dan Merangkum dugaan yang melibatkan dua fraksi di DPRD Kabupaten Ketapang, dimulai dari sorotan paling utama.
Sorotan utama tertuju pada Ketua DPRD Ketapang yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7. Operator yang diduga mengurus penyaluran Pokir Ketua DPRD ini berinisial PN, berdomisili di Kecamatan Benua Kayong.
Pemberitaan terkait penggunaan Pokir Ketua DPRD untuk pembangunan Rumah Adat Joglo telah ramai dibicarakan masyarakat. Yang tak kalah penting dan luput dari sorotan adalah dugaan praktik Pokir lintas Dapil. Padahal, sesuai aturan, Pokir seorang anggota dewan harus dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing. Hal ini jelas bertentangan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dugaan selanjutnya mengarah kepada Ketua Fraksi Golkar, Mia Gayatri. Awak media berupaya mengonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, namun tidak mendapatkan jawaban.
Informasi yang berkembang menyebutkan adanya orang kepercayaan atau operator yang mengurus penyaluran Pokir Mia Gayatri, diduga berinisial JN, berdomisili di Komplek Perumahan Palem Vista, Desa Kalinilam. Sebagian besar proyek yang bersumber dari Pokir Mia tersebut diduga dikerjakan oleh kontraktor berinisial HNDR, yang beralamat di Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan.Adanya dugaan bahwa Selama mencalonkan diri menjadi anggota DPRD terdahulu HNDR lah yang menjadi sumber pemodal utama yang membiayai Modal kampanye nya, itulah alasan kuat HNDR menjadi pelaksana dari sebagian besar POKIR Mia.
Demi membandingkan temuan dilapangan Awak media juga menghubungi Irawan, politisi senior dan Pimpinan Fraksi NasDem. Terkait besaran anggaran Pokir, ia menjelaskan:
“Terkait plapon anggaran setiap tahunnya sama, untuk tahun ini semuanya sama 600 juta. Namun untuk unsur pimpinan saya tidak tahu. Untuk Pokir fraksi itu tidak ada untuk fraksi saya, tapi ndak tau juga diantara kawan yang lain.”
Ditanya soal mekanisme penunjukan pelaksana, Irawan menyatakan:
“Yang melaksanakan dan menunjuk kontraktor itu Pihak Dinas.”
Saat disinggung soal dugaan jual beli paket Pokir, Irawan menjawab dengan nada tinggi:
“Saye ini 5 periode jadi DPRD, belom pernah ikut jual belikan paket pokir.”
Namun pernyataan ini sangat bertolak belakang dengan pengakuan kontraktor di lapangan: “Kalau dak beli paket pokir dewan, dak dapat kerje.”
Proyek dari Irawan sendiri diduga sebagian besar dikerjakan oleh kontraktor berinisial DDN, yang juga merupakan kader partai NasDem.
Dugaan lain di lingkungan NasDem juga terkuak:Anggota DPRD M. Eri Setiawan diduga memperjualbelikan Pokirnya kepada kontraktor berinisial HS di Gang Jagung, Kelurahan Sukaharja. Diduga Besar nya kewajiban M. Eri untuk melunasi tanggungan kepada HS masih berjalan sehingga hampir semua paket pokir nya selama menjadi Anggota DPRD, dikerjakan oleh HS
Tak kalah mencengangkan Unsur Pimpinan NasDem, Syaidiannur, sebelumnya juga telah disorot publik terkait dugaan praktik Pokir lintas Dapil yang sempat viral dan dibongkar oleh seorang Kepala Bidang di Dinas Perkim beberapa waktu lalu.
Sayangnya, dari seluruh upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada berbagai anggota DPRD terkait dugaan-dugaan ini, tidak ada satu pun yang bersedia memberikan penjelasan resmi.
Publik kini menuntut kejelasan. Harapan besar tertuju kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa menyeluruh seluruh anggota DPRD Ketapang beserta para operator yang diduga mengelola dan memperjualbelikan paket Pokir tersebut.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Ketapang terkait dugaan yang semakin menguat di tengah masyarakat. ( DMS)
Catatan Redaksi: Awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan dan terbuka untuk tanggapan serta bantahan dari pihak yang merasa dirugikan. Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan penayangan berita terkait dugaan ini secara bertahap, mencakup masing-masing fraksi hingga tuntas.












